Pandemi Covid-19 terus diupayakan pemerintah pusat dan daerah untuk menanggulanginya.
Baca Juga: Masuk Indonesia Saat PPKM Level 4, Ditjen Imigrasi Klaim 34 TKA China Sudah Kantongi ITAS
Beragam program diluncurkan, seperti penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, program vaksinasi nasional hingga pemberian bantuan ekonomi kepada kalangan yang terdampak.
Di luar program tersebut di atas, pemerintah juga menerapkan PPKM level 3 dan 4 untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Oleh karenanya warga diminta menaati aturan dalam PPKM darurat agar pandemi virus Corona dapat teratasi.***