Cek Fakta: Beredar Kabar Pemprov DKI Jakarta Gelar Program Subsidi Pangan Mulai 9 Agustus 2021, Simak Faktanya

- 9 Agustus 2021, 13:52 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Instagram.com/@bank_indonesia.

PR DEPOK - Beredar sebuah kabar di sosial media yang menyatakan bahwa adanya program subsidi pangan mulai 9 Agustus 2021.

Kabarnya program tersebut digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Perusahaan Daerah Pasar Jaya.

Informasi yang beredar itu juga menyebut panitia dalam program tersebut membatasi pengambilan pangan dan kegiatan karena menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Pemerintah Beri Kesempatan untuk Daftar Bansos 2021, Kesempatan untuk Masyarakat Terdampak Mendapatkan Bantuan

Kabar tersebut beredar dengan infografik digital dengan menempelkan logo Pemprov DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya.

Kebenaran dari program subsidi pangan yang disebut-sebut sebagai program dari PD Pasar Jaya dan Pemprov DKI Jakarta itu, kini dipertanyakan publik.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, usai ditelusuri, kabar program subsidi pangan tersebut telah dinyatakan merupakan sebuah kabar hoaks atau tidak benar.

Baca Juga: Pemkot Depok Kembali Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga di Sukmajaya yang Terdampak Pandemi

Informasi terkait program atau kegiatan PD Pasar Jaya, yakni akan diumumkan melalui seluruh media sosial resmi milik perusahaan tersebut.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x