PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari soal sudah kembalinya Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Abdul Muis Amiruddin, yang sempat dikabarkan hilang selama dua hari.
Diketahui, Abdul Muis sempat dinyatakan hilang selama dua hari setelah menyerukan aksi demonstrasi di Sekretariat HMI di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Agustus 2021.
Refly Harun sendiri hingga saat ini masih belum mendapatkan kepastian tentang keberadaan Ketum PB HMI Abdul Muis Amiruddin yang hilang selama dua hari itu.
Baca Juga: Yan Harahap Puji Lukisan SBY yang Dinilai Kian Ciamik: Tetap Produktif Menghasilkan Karya
"Cuma kita sayangnya belum bisa mengkonfirmasi selama dua hari itu yang bersangkutan ke mana, ke tempat siapa. Apakah diamankan oleh petugas keamanan? Apakah berada pada ancaman sehingga khawatir dan takut dan menyembunyikan diri?" ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.
Diakui Refly, Ketum PB HMI Muis itu tidak bisa dihubungi dan tidak membalas pesan singkat yang dikirimnya sejak Jumat, 6 Agustus 2021 lalu.
"Jadi sejak pukul setengah sebelas (22.30) malam, malam Jumat sampai sekarang masih conteng satu. Tidak tahu ya kenapa handphone-nya ini dimatikan atau tidak dilihat, atau disita, kita tidak tahu," katanya.
Namun, pakar hukum tata negara itu sangat menyayangkan ketika ada unjuk rasa yang dihalang-halangi atau tidak diberikan izin.
Pasalnya, Refly mengatakan bahwa berunjuk rasa adalah hak konstitusional yang tidak memerlukan izin.