Di kesempatan yang sama, ia mengatakan pemerintah mewaspadai kenaikan mobilitas yang tercermin dari kenaikan Indeks Komposit setelah 26 Juli terhadap kenaikan kasus konfirmasi ke depannya.
"Tentunya akan kami pantau sampai minggu depan mengingat adanya jeda 14 hingga 21 hari dari perubahan indeks komposit terhadap penambahan kasus," katanya.
Diketahui bersama, pemerintah telah memperpanjang penerapan kebijakan PPKM Level di wilayah Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali tersebut dilakukan atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun alasan memperpanjang PPKM Level 4 ini karena kebijakan sebelumnya menunjukkan hasil yang cukup menggemberikan.***