4. Transportasi umum
5. Transportasi pribadi
6. Kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
Selain itu aturan pengibaran atau pemasangan bendera negara dilakukan antara matahari terbit hingga terbenam.
Namun dalam keadaan tertentu atau khusus pemasangan bendera negara dapat dilakukan pada malam hari.
Pemerintah daerah juga akan memberikan bendera negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu untuk dikibarkan di rumahnya.
Selain tanggal 17 Agustus bendera negara dikibarkan saat peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lainnya.***