Juliari Minta Bebas karena Kasihan Anak Istri, Ayang Utriza ke Hakim: Hukum Mati Saja, Miskinkan Koruptor!

- 12 Agustus 2021, 13:13 WIB
Prof. Ayang Utriza Yakin.
Prof. Ayang Utriza Yakin. /Instagram.com/@ayang_utriza_yakin.

PR DEPOK – Profesor Bidang Kajian Timur Tengah, Ayang Utriza turut merespons permintaan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara untuk dibebaskan.

Juliari melalui pleidoi yang dibacakan meminta majelis hakum untuk mengakhiri penderitaan dirinya dan keluarga dengan membebaskannya dari segala dakwaan.

Dalam nota pledoi yang dibacakan di gedung KPK, Jakarta, Juliari menyebut permohonan bebas tersebut datang dari dirinya, istri, serta anak-anaknya.

Baca Juga: PCR Jadi Syarat Masuk Mal, dr. Tirta: Kesehatan Buat Semua Rakyat, Mau ‘Dagang’ PCR Apa Gimana?

Menurut Juliari, anak-anaknya dipermalukan dan dihujat. Padahal masih di bawah umur dan belum mengerti persoalan yang terjadi.

Seperti diketahui, Juliari dituntut 11 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas keterlibatannya dalam suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Terkait hal tersebut, Ayang Utriza lantas meminta para hakim untuk menghukum Juliari seumur hidup saja.

Permintaan tersebut disampaikan Ayang Utriza lewat satu cuitan di akun Twitter pribadinya @Ayang_Utriza.

Baca Juga: Mendag Sebut yang Keberatan Syarat Masuk Mal ke Pasar Saja, Ferdinand Geram: Diskriminatif dan Melecehkan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @Ayang_Utriza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x