“Mohon YM. para hakim hukum seumur hidup,” katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Namun jika ada hukuman mati, Ayang Utriza mendesak para hakim untuk memberikan hukuman itu kepada seorang perampok uang rakyat seperti Juliari.
“Sita seluruh kekayaannya (rumah, mobil, uang di tabungan, dll),” ucapnya menambahkan.
Di akhir cuitannya, Ayang Utriza juga mendesak para penegak hukum untuk memiskinkan para pelaku korupsi.
Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online Lewat HP di oss.go.id untuk Syarat Daftar Bantuan UMKM BPUM 2021
“Miskinkan koruptor!” ujar Ayang Utriza mengakhiri cuitannya.