Abdillah Toha Sindir Mendag Lutfi Soal PCR Jadi Syarat Masuk Mal: Kok Bisa Jadi Menteri Ya?

- 12 Agustus 2021, 15:46 WIB
Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha.
Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha. /Twitter.com/@AT_AbdillahToha.

PR DEPOK – Mantan anggota DPR Fraksi PAN, Abdillah Toha menyoroti soal syarat masuk mal yang wajib menyertakan hasil PCR atau Antigen.

Sebagaimana diketahui, masyarakat harus menyertakan hasil PCR atau Antigen ketika hendak memasuki mal.

Masyarakat wajib tunjukkan bukti hasil negatif Covid-19 dari tes Antigen yang berlaku maksimal 1x24 jam, sedangkan tes PCR negatif maksimal 2x24 jam.

Baca Juga: Bukti Vaksin dan PCR Jadi Syarat Masuk Mal, Ernest Prakasa: Gak Suka Sama Peraturan Ya Lu Jangan ke Sana

Terkait hal tersebut, Abdillah Toha lantas mempertanyakan bagaimana bisa sosok seperti Muhammad Lutfi bisa menjadi seorang Mendag RI.

Orang sedangkal ini kok bisa jadi jadi menteri ya?” katanya mempertanyakan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @AT_AbdillahToha.

Kemudia ia pun mempernyatakan apakah memang Mendag Lutfi hendak membuat suatu mal ekslusif untuk masyarakat kelas atas yang mampu bayar biaya tes PCR.

Selain itu, Abdillah Toha juga mempertanyakan apakah Mendag Lutfi menduga bahwa pasar rakyat tak bisa menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sebut dr Richard Lee Ditangkap karena Kasus Lain, Hotman: Dugaan Illegal Access dan Hilangkan Barang Bukti

Apa dia mau bikin mall ekslusif buat kelas atas yg mampu bayar PCR? Apa dipikirnya pasar rakyat tidak bisa jadi klaster penyebaran covid?” ucapnya mengakhiri cuitan.

Cuitan Abdillah Toha.
Cuitan Abdillah Toha. Tangkap layar Twitter.com/@AT_AbdillahToha.

Sebelumnya, Mendag Lutfi menuturkan tidak perlu pergi ke mal apabila ada pihak yang merasa keberatan melakukan tes Antigen.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa masyarakat bisa berbelanja di pasar rakyat, yang di mana tak memerlukan syarat-syarat khusus.

Baca Juga: Juliari Minta Bebas karena Kasihan Anak Istri, Ayang Utriza ke Hakim: Hukum Mati Saja, Miskinkan Koruptor!

Lewat akun Twitter pribadinya @MendagLutfi, ia menjelaskan hasil tes PCR-Antigen hanya digunakan untuk masyarakat yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @AT_AbdillahToha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x