PCR atau Antigen Jadi Syarat Masuk ke Mal, Sindiran Don Adam: Panjang Umur Pengusaha Alkes!

- 12 Agustus 2021, 16:46 WIB
Aktivis ProDEM, Don Adam.
Aktivis ProDEM, Don Adam. /Twitter.com/@DonAdam68.

Cuitan aktivisi ProDEM Don Adam.
Cuitan aktivisi ProDEM Don Adam. Tangkap layar Twitter.com/@DonAdam68.

Dengan banyaknya pro dan kontra di tengah masyarakat luas, Mendag Lutfi pun buka suara terkait syarat masuk mal menggunakan hasil tes PCR-Antigen.

Mendag Lutfi menjelaskan bahwa hasil tes PCR atau Antigen hanya berlaku bagi masyarakat yang tidak divaksin lantaran alasan kesehatan.

Baca Juga: Sebut dr Richard Lee Ditangkap karena Kasus Lain, Hotman: Dugaan Illegal Access dan Hilangkan Barang Bukti

“Saya tegaskan, pertama: ini berlaku bagi teman-teman yang tidak divaksin karena alasan kesehatan,” kata Muhammad Lutfi di akun Twitter pribadinya @MendagLutfi.

Kemudian, kata dia lagi, peraturan itu juga dibuat khusus untuk pusat perbelanjaan dan mal karena sirkulasi udara di tempat tersebut dilengkapi pendingin udara.

“Prioritas utamanya adalah menekan laju penyebaran #covid19 yang rentan dalam ruangan tertutup,” ujar dia menambahkan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @DonAdam68


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah