“Kementerian Haji dan Umrah terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi untuk memastikan apakah calon jemaah umrah dari negara lain, termasuk Indonesia, yang sudah memperoleh dua dosis kedua vaksin tersebut masih perlu diberikan 1 dosis lagi (booster) dari 4 vaksin yang digunakan Saudi, atau bagaimana,” kata Endang.
“Sementara Sinovac dan Sinopharm saat ini sudah diakui WHO. Kemenag terus berkoordinasi dengan Kemenkes RI dan Kemenlu RI untuk membahas bersama masalah penggunaan vaksin ini,” sambungnya.
Baca Juga: Megawati Sebut Sumatra Barat Sudah Berbeda, Fadli Zon: yang Beda Justru Sikap Tokoh Pemerintah Pusat
Selain itu, Endang juga menjelaskan dalam pertemuan itu menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi lebih memprioritaskan keselamatan dan kesehatan jemaah dalam pengaturan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di masa pandemi.
Keselamatan dan kesehatan jemaah menjadi hal yang utama, bukan kepentingan ekonomi dan bisnis semata.
“Pelaksanaan ibadah umrah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, misalnya transportasi dalam kota hanya diisi 50 persen dari total kapasitas normal, dan akomodasi hotel dibatasi dua orang per kamar,” katanya.
“Untuk alasan keselamatan juga, kebijakan penangguhan masih diberlakukan, khususnya bagi negara yang penyebaran virus Covid-19 nya dinilai masih tinggi,” sambungnya.
Sebagai informasi ada 30 negara yang masih ditangguhkan masuk ke Kerajaan Arab Saudi antara lain India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Lebanon, Vietnam, Korut, Korsel dan Afganistan.***