Lutfi juga mengatakan korban sudah dipekerjakan sebagai PL di Papua sekira dua sampai tiga bulan. Mereka juga mengalami kekerasan selama bekerja di sana.
"Di Papua, para korban ini dipekerjakan sebagai PL selama kurang lebih 2 sampai 3 bulan," kata Lutfi.
Sementara itu, pihak yang telah mengirim keempat korban, saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
"Kami akan melakukan penangkapan kepada para pelaku TPPO ini sesegera mungkin," ujarnya.
Baca Juga: Segera Cek Nama Penerima BLT Anak Sekolah 2021 dengan Cara Ini untuk Dapatkan Bantuan Rp4,4 Juta
Lebih lanjut, Lutfi juga menyampaikan terima kasih kepada Polda Papua khususnya Polres Paniai atas sinergitas yang sangat baik dan berhasil memulangkan empat anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban TPPO tersebut.***