4 Anak Perempuan di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan, Polisi Buru Pelaku TPPO

- 16 Agustus 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi perdagangan anak perempuan.
Ilustrasi perdagangan anak perempuan. /Pixabay/Fifaliana Joy/

Lutfi juga mengatakan korban sudah dipekerjakan sebagai PL di Papua sekira dua sampai tiga bulan. Mereka juga mengalami kekerasan selama bekerja di sana.

"Di Papua, para korban ini dipekerjakan sebagai PL selama kurang lebih 2 sampai 3 bulan," kata Lutfi.

Sementara itu, pihak yang telah mengirim keempat korban, saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

"Kami akan melakukan penangkapan kepada para pelaku TPPO ini sesegera mungkin," ujarnya.

Baca Juga: Segera Cek Nama Penerima BLT Anak Sekolah 2021 dengan Cara Ini untuk Dapatkan Bantuan Rp4,4 Juta

Lebih lanjut, Lutfi juga menyampaikan terima kasih kepada Polda Papua khususnya Polres Paniai atas sinergitas yang sangat baik dan berhasil memulangkan empat anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban TPPO tersebut.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x