"Ada yg tanya, perpanjangan masa jabatan presiden itu adalah kehendak MPR. Bukan Presiden tapi MPR yg minta," ujar Benny Harman seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @BennyHarmanID.
Lantas, ia pun menjawab kalaupun benar Presiden tetap harus menolaknya, sebab MPR tak memiliki wewenang untuk itu, karena itu hak rakyat bukan hak MPR.
"Saya jawab, kalaupun itu benar, Presiden harus menolaknya. Mengapa, sebab MPR tdak punya wewenang untuk itu. Itu hak rakyat bukan hak MPR. Ada pendapat lain? #RakyatMonitor," katanya mengakhiri cuitan.
Baca Juga: Presiden Ashraf Ghani Tinggalkan Negaranya, Politisi Afghanistan: Dia Pengecut dan Aib bagi Kami
Diketahui, bahwa kabar perpanjangan masa jabatan Presiden kembali diperdebatkan, meski sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan menolak perpanjangan masa jabatan tiga periode.***