Ditanya Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Benny Harman: MPR Tak Punya Wewenang, Itu Hak Rakyat

- 16 Agustus 2021, 13:58 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Benny Harman.
Anggota Komisi III DPR RI, Benny Harman. /Twitter.com/@BennyHarmanID

PR DEPOK - Anggota DPR RI, Benny K Harman menanggapi terkait kabar perpanjangan masa jabatan Presiden, yang kini mencuat karena adanya potensi kemungkinan melebarnya Amandemen UUD NRI 1945.

Potensi melebarnya Amandemen UUD NRI 1945 itu mendorong perubahan periodesasi Presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode.

Kabar ini membuat Benny Harman menjadi teringat di tahun 1963, saat MPRS meminta Soekarno menjabat menjadi Presiden seumur hidup.

Baca Juga: Berisiko Tinggi Alami Gejala Berat, Kemenkes Sarankan Ibu Hamil Segara Lakukan Vaksinasi Covid-19

"MPR Akui Ada Sinyal Jokowi Terima Perpanjang Masa Jabatan?Teringat saya thn 1963 ketika MPRS minta Soekarno menjadi Presiden seumur hidup," kata Benny K Harman.

Saat itu Presiden Soekarno mengaku tidak pernah tahu, tetapi karena MPRS minta tak kuasa ia menolaknya. Benny Harman menegaskan agar para elit politik jujur pada rakyat.

"Soekarno ngaku tidak pernah tau soal ini, tapi karena MPRS minta tak kuasa ia menolaknya. Para elit politik jujurlah ke rakyat.#RakyatMonitor," ujar Benny Harman.

Lebih lanjut, Benny Harman menjelaskan ada yang bertanya padanya terkait perpanjangan masa jabatan Presiden kehendak MPR, bukan Presiden tetapi MPR yang meminta.

Baca Juga: Sinopsis Film John Wick: Upaya Keanu Reeves Balas Dendam kepada Bos Mafia

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter/@BennyHarmanID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x