Selain itu, hukuman yang akan didapatkan oleh para pencuri uang rakyat tersebut menurutnya juga belum diketahui jelas.
"Kedaulatan negeri ini disalah gunakan oleh para garong itu sebagai berdaulat utk merampok uang rakyat. Belum jelas tuntutan hukuman apa yg akan diajukan kejaksaan.," katanya.
Kendati demikian, Abdillah Toha tetap berharap para koruptor dihukum dengan hukuman yang setimpal.
Baca Juga: Tidak Biasa, Intip Cara Unik Warga Siantan Hulu Menghormati Detik-Detik Proklamasi HUT ke-76 RI
Dia menuturkan, akan bertentangan dengan rasa keadilan rakyat jika hukuman yang diberikan pengadilan malah di bawah dari hukuman mati.
"Apapun tuntutannya bila dibawah hukuman mati akan bertentangan dengan rasa keadilan rakyat.," ucap Abdillah Toha menutup pernyataan.
Diketahui sebelumnya, dari sekian banyak kasus korupsi yang hingga kini belum selesai diusut, korupsi PT Asabri merupakan kasus yang paling banyak merugikan negara.
Baca Juga: Turut Rayakan HUT ke-76 RI, Joe Biden Sampaikan Salam Hangat untuk Jokowi dan Masyarakat Indonesia
Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin bahkan menyatakan bahwa kasus korupsi tersebut jadi kasus korupsi dengan kerugian terbesar di Indonesia, mengalahkan kerugian dari kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya.***