Prabowo Tiba-tiba Puji Jokowi dalam Tangani Pandemi, Refly: Ya Sama Saja Dia Muji Dirinya Sendiri, Aneh Ya

- 18 Agustus 2021, 08:25 WIB
Refly Harun menyoroti sikap Prabowo yang tiba-tiba menyanjung Presiden Jokowi.
Refly Harun menyoroti sikap Prabowo yang tiba-tiba menyanjung Presiden Jokowi. /Instagram @prabowo dan tangkapan layar YouTube Refly Harun

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari sikap Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, yang tiba-tiba memuji-muji Pemerintahan Jokowi.

Refly Harun menyoroti sikap Prabowo Subianto yang menyanjung Pemerintahan Jokowi yang dinilai telai berupaya maksimal dalam menangani pandemi Covid-19.

Menurut Refly Harun, pujian Prabowo Subianto ini terhadap Pemerintahan Jokowi ini sama saja dengan ia memuji dirinya sendiri.

Baca Juga: Angkat Bicara Mengenai Kepindahan ke Spanyol, Cristiano Ronaldo: Kisah Saya di Real Madrid Sudah Terekam

"Ya dia memuji dirinya sendiri ya, kan aneh ya kan. Ketika dia memuji Jokowi sama saja dia ingin memuji dirinya sendiri," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Ia menuturkan, pujian itu seharusnya datang dari orang luar, bukan dari orang yang berada di kabinet pimpinan Presiden Jokowi.

"Pujian itu harus dari orang luar, kalau itu bukan memuji, dia mestinya menggarisbawahi dan membiarkan masyarakat untuk menilai," kata sang pakar hukum.

Baca Juga: Batal Jadi Desainer Baju Nikah Lesti Kejora, Ivan Gunawan: Namanya Tukang Jahit, Calon Pengantin kan Bebas

Lebih lanjut, Refly Harun lantas mengatakan bahwa persoalan utama dari seorang Prabowo adalah karena ia melakukan langkah yang tanggung.

Menurutnya, pria yang sudah empat kali gagal dalam Pilpres itu akan lebih baik jika sedari awal tetap berada di luar pemerintahan.

Refly mengatakan, jika Prabowo benar-benar berniat dan bersungguh-sungguh ingin menjadi Presiden 2024, maka posisi di luar pemerintahan akan sangat baik.

Baca Juga: Terlalu Sering Disakiti dan Dimanfaatkan Orang, Dinar Candy: Akhirnya Aku Gak Bisa Bicara Sama Siapapun

"Sesungguhnya posisi dia (Prabowo) di luar pemerintahan itu akan sangat baik sekali. Dia akan tetap dihormati dan tetap memupuk kekuatan," katanya menjelaskan.

Di sisi lain, Refly Harun menilai bahwa bagaimanapun Prabowo tetap akan menjadi sosok yang bermasalah.

Pasalnya, kata sang pakar hukum melanjutkan, Prabowo tak bisa menjadi antitesis dari pemerintahan atau rezim yang ingin membangun demokrasi, antikorupsi, serta pro hak asasi manusia.

Baca Juga: Heran Harga Tes PCR Tak Turun dari Dulu, Gus Umar: Jadi Selama Ini Siapa yang Diuntungkan dengan Tarif Mahal?

"Tapi masalahnya adalah tetap saja sosok Prabowo adalah sosok yang bermasalah. Sosok yang ibaratnya tidak bisa menjadi antitesis dari misalnya pemerintahan atau sebuah rezim yang pengen membangun demokrasi, antikorupsi, pro hak asasi manusia," tuturnya.

Bukan tanpa alasan, Refly menilai sosok Prabowo akan terus menerus dikaitkan dengan masa lalunya di zaman Orde Baru.

"Karena itu selalu problematik bagi Prabowo untuk tetap menjadi antitesis dari pemerintahan sekarang. Misalnya pemerintahan sekarang dia anggap bukan pro pemberantasan korupsi, dia adalah pro pemberantasan korupsi. Pemerintahan sekarang tidak pro HAM, dia pro HAM, pemerintahan sekarang otoriter, dia demokratis misalnya," tuturnya.

Baca Juga: Berapa Lama Evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 18? Simak Bocoran Estimasinya Berikut ini

"Membuat distingsi seperti itu Prabowo tidak gampang. Karena dia sendiri punya latar belakang yang belongs to Orde Baru," kata Refly Harun.

Oleh karena itu, lanjutnya, mungkin hal ini yang menyebabkan Prabowo memutuskan untuk masuk ke kabinet Indonesia Maju.

Refly menduga Prabowo berharap akan ada limpahan pendukung Jokowi ke dirinya, dan masih bisa mempertahankan pendukung loyalnya.

Baca Juga: BST Bulan Agustus 2021 Kapan Cair? Simak Penjelasannya dan Klik Link Berikut

"Jadi dengan masuk ke pemerintahan, dia masih berharap ada limpahan pendukung Jokowi ke dia, dan juga masih bisa mempertahankan beberapa pendukung atau pemilih loyal dia untuk menjaga peluangnya di 2024," ucap sang pakar hukum.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah