PR DEPOK - Subdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus 5 tersangka sindikat pencopet yang kerap beraksi di pusat perbelanjaan di sejumlah wilayah.
3 tersangka dari sindikat pencopet itu di antaranya adalah ibu rumah tangga.
Informasi itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Kamis 19 Agustus 2021.
Baca Juga: Ayah Mertua Meninggal Dunia Sehari Setelah Ulang Tahun, Choky Sitohang: Sedih dan Hancur Hatiku
“Menariknya pelaku ini kebanyakan perempuan, 5 tersangka yang kita amankan, tiga wanita, ibu rumah tangga,” ujar Yusri, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Menurut keterangan Yusri, masing-masing tersangka sindikat pencopet ini memiliki tugas tersendiri.
Tersangka YR, merupakan pelaku utama yang merencanakan dan mengatur aksi pencopetan ditemani WM dan RH.
Sementara tersangka RJ, suami dari YR berperan sebagai joki untuk mengantar ke tempat sasaran sampai aksi selesai, dan SS merupakan penadah hasil pencopetan.
Baca Juga: Akad Nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar Berjalan Lancar, Ayu Ting Ting: Khidmat dan Khusyuk Banget