Apakah Prosedur PMI Saat Proses Pengambilan hingga Pemberian Darah Bebas HIV? Berikut Penjelasan Prof. Zubairi

- 20 Agustus 2021, 11:30 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI Prof. Zubairi Djoerban.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI Prof. Zubairi Djoerban. /Instagram.com/@profesorzubairi.

Sederhananya, masa atau periode jendela HIV (window period of HIV) ini adalah rentang waktu yang dibutuhkan virus untuk membentuk antibodi dalam darah sampai infeksi virus terdeteksi di dalam tubuh,” tuturnya.

Maka, lanjut Prof. Zubairi, bila ada penyumbang darah yang mendonorkan darahnya di masa jendela tidak akan terdeteksi dengan tes HIV pada uji saring darah donor.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Sebut Pihak yang Ngamuk Usai Mural Mirip Jokowi Dihapus Adalah yang Anti Kebebasan

Jadi, bila ada penyumbang darah mendonorkan darahnya pada masa jendela, maka tidak akan terdeteksi dengan tes HIV untuk uji saring darah donor,” kata dia menjelaskan.

Lebih lanjut, dia memaparkan ada sejumlah faktor yang bisa mempengaruhi kualitas uji saring darah seperti alat dan regensi serta faktor manusia yang melakukan tes HIV.

Ada beberapa faktor yang memengaruhi kualitas uji saring darah. Yaitu alat dan regensia yang dipakai (kualitas, cara penyimpanan, cara transportasi) serta faktor manusia yang mengerjakan tes HIV. Faktor lainnya adalah masa jendela yang telah dibahas sebelumnya,” tutur dia lagi.

Baca Juga: Ada Bantuan Rp4,4 Juta, Segera Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekolah Lewat HP di Link cekbansos.kemensos.go.id

Berdasarkan catatan, Prof. Zubairi menilai prevalensi HIV donor darah di Indonesia tergolong rendah.

Catatan saya, prevalensi HIV donor darah di Indonesia tergolong rendah. Data lama yang saya pegang itu kurang lebih 1 per 10 ribu," ucapnya.

Apalagi, ditambahkan Prof. Zubairi, PMI secara rutin melakukan uji saring darah donor terhadap HIV sehingga kemungkinan mengandung HIV kecil.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @ProfesorZubairi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah