Tak habis pikir dengan sikap KPK tersebut, Bambang Widjojanto pun melayangkan pertanyaan yang cukup kritis.
"Apakah kita sdng ditinggikan-kedunguannya?," ujar Bambang Widjojanto.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah melakukan penyuluhan anti korupsi terhadap 24 narapidana kasus korupsi pada 31 Maret 2021 lalu.
Hal yang dilakukan itu merupakan bagian dari program asimilasi, untuk mereka narapidana korupsi yang masa tahanannya akan segera berakhir.
Baca Juga: Tidak Ada Alternatif Lain, Rusia Sebut Taliban sebagai Penguasa yang Sah
Dengan adanya program tersebut, beberapa di antaranya akan dipilih menjadi penyuluh anti korupsi oleh KPK.
Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyatakan, pihaknya akan melakukan skrining untuk menyaring narapidana korupsi menjadi penyuluh anti korupsi.
Dari sekian banyaknya yang dilakukan skrining, ia menyebut hanya ada tujuh orang yang akan lolos dan layak menjadi penyuluh anti korupsi.