Dirlantas Polda Metro Jaya Sebut Sanksi Tilang Ganjil Genap Masih Perlu Pengkajian

- 23 Agustus 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi ganjil genap.
Ilustrasi ganjil genap. /Amir Faisol/Pikiran Rakyat

"Atau kalau ada pengetatan lagi bisa saja nanti ditambah," ucap Sambodo menjelaskan.

Untuk diketahui bahwa penerapan PPKM level 4 di wilayah DKI Jakarta akan berakhir hari ini, Senin, 23 Agustus 2021.

Ada sejumlah aturan yang dilonggarkan dalam masa pemberlakuan ini.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah