Tanggapi Rencana Pilpres Diundur ke 2027, Mardani Ali Sera: Hak Rakyat Diambil, Amat Tidak Demokratis

- 23 Agustus 2021, 21:10 WIB
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. /Antara/Abdu Faisal/

PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut bahwa ada kesepakatan yang dilakukan oleh beberapa lembaga negara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Kementerian Dalam Negeri menurut Mardani Ali Sera telah melakukan kesepakatan terkait penyelenggaraan pesta demokrasi.

Mardani Ali Sera mengatakan bahwa gelaran pesta demokrasi yakni pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) akan diselenggarakan secara serentak.

Baca Juga: Bongkar Kondisi Terkini Rumah Tangga dengan Stefan William, Celine Evangelista: Butuh Introspeksi Diri

Kesepakatan terakhir antara KPU, Bawaslu, Komisi 2 DPR dan Kemendagri, Februari 2024 dilaksanakan Pileg dan Pilpres serentak,” kata Mardani Ali Sera seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @MardaniAliSera pada 23 Agustus 2021.

Selain itu, politisi PKS tersebut mengatakan bahwa ada perbedaan penyelenggaraan yakni terkait pemelihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024.

“Serta November 2024 dilaksanakan Pilkada serentak,” katanya.

Seperti diketahui, belum lama ini tersiar kabar bahwa akan dilakukan pengunduran penyelenggaraan pemilihan presiden hingga 2027 nanti.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cangkang Kerang yang Dipilih Ungkap Satu Kemampuan Anda yang Bisa Mengubah Hidup

Menurut Mardani Ali Sera jika penundaan tersebut terjadi, maka jelas akan banyak menimbulkan kerugian.

Jelas banyak kerugian jika diundur ke 2027,” tutur Mardani.

Politisi PKS sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu mengatakan bahwa jika hal itu terjadi maka rakyat secara tidak langsung telah dirampas haknya dan bukan merupakan cerminan dari budaya demokrasi.

Baca Juga: Celine Evangelista Akui Lebih Mudah Marah Ketimbang Menangis: Aku Nggak Betah, Pusing Kepala

Cuitan Mardani Ali Sera.
Cuitan Mardani Ali Sera. Twitter @MardaniAliSera

Seperti hak rakyat diambil & ini amat tidak demokratis,” katanya.

Belum lagi, dia mengatakan bahwa ada pembahasan terkait pembahasan masa jabatan baik eksekutif ataupun yudikatif adalah sesuatu yang dianggap melanggar Undang-Undang Dasar.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah