Respon Rencana KPK Gandeng Napi Koruptor Jadi Penyuluh Anti Korupsi, Mardani: Program yang Amat Ironis

- 24 Agustus 2021, 13:10 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. /Twitter.com/@MardaniAliSera/
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. /Twitter.com/@MardaniAliSera/ /

Baca Juga: Ingin Suntik Vaksin Pfizer Gratis? Berikut Ini 16 Lokasi Vaksinasi yang Disediakan oleh DKI Jakarta

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini kemudian menilai bahwa pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK sudah salah kaprah karena tidak ada hubungannya upaya pencegahan tindak pidana korupsi bila dilihat dari sisi psikologis.

Salah kaprah sepertinya pendekatan pendidikan antikorupsi yang KPK lakukan. Tidak ada kaitannya dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, terutama jika dilihat dari aspek psikologis,” terang Mardani Ali.

Alasannya disebut Mardani Ali sebab korupsi adalah bentuk kejahatan secara sistematis dan struktural yang membuat siapapun bisa berbuat bila sistem negara lemah.

Karena korupsi merupakan bentuk kejahatan sistematis & struktural. Sehingga siapa pun bisa berbuat jika sistem negara lemah,” tuturnya.

Mardani Ali kemudian mengatakan bahwa program ini seolah-olah meletakkan koruptor sebagai korban, padahal mereka adalah bagian dari kejahatan elite yang umumnya didominasi oleh mafia politik, peradilan, dan dari demokrasi yang transaksional.

Baca Juga: Sinopsis 47 Meters Down, Aksi Bertahan Hidup Dua Saudari yang Terjebak Sangkar Hiu di Dasar Laut

Program yg seakan2 menempatkan koruptor sebagai korban, padahal mereka merupakan bagian dari kejahatan elite yg didominasi mafia politik, peradilan & dari demokrasi yg transaksional. Siapa yang sebenarnya menjadi korban dari kejahatan korupsi?” ungkapnya.

Ia kemudian menyinggung publik yang seharusnya mendapatkan pelayanan dari negara namun kerap tidak memperolehnya seperti halnya pada kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang membuat masyarakat tidak bisa mendapatkannya secara layak.

Publik, yang mestinya mendapatkan pelayanan dari negara tapi kerap tidak mendapatkannya. Seperti kasus korupsi bansos Covid-19, banyak masyarakat yang tidak bisa menerima bansos Covid-19 yang layak,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah