Mensos: Saya Pastikan Anak Yatim Piatu Diberikan Perlindungan

- 25 Agustus 2021, 11:25 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. /Isntagram.com/@tri.rismaharini/

Mensos Risma menuturkan bahwa bantuan yang akan disalurkan kepada setiap anak tidaklah sama.

“Anak-anak tersebut sebelumnya akan diasesmen. Untuk bentuk bantuannya akan disesuaikan dengan hasil asesmen tersebut,” tuturnya.

Anak yatim dan piatu yang masih berada di bawah pengasuhan orangtuanya, contohnya bisa dilakukan intervensi dengan pemberian bantuan Program Keluarga Harapan.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Telah Disalurkan kepada 2,1 Juta Pekerja, Menaker Ida: Jumlah Ini Sangat Banyak Membantu

Sementara itu terkait kelanjutan dari pendidikan mereka, Mensos menyebut bisa diberikan melalui bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Namun menurut Mensos pihaknya tidak bisa bekerja sendirian untuk mengatasi hal tersebut.

“Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, kami telah menjalin komunikasi dan bekerja sama dengan kementerian, lembaga lain serta pemerintah daerah. Termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk bantuan KIP,” jelasnya.

Kemensos juga tidak lupa menyediakan pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial/asistensi sosial dan dukungan aksesibilitas.

Baca Juga: Rapper Kanye West secara Resmi Ajukan Perubahan Nama Jadi 'Ye'

Bantuan ATENSI kepada anak tersebut diberikan tidak hanya kepada anak-anak yang ditinggal orang tuanya karena Covid-19, melainkan kepada anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu lainnya yang diasuh oleh LKSA dan yang tinggal dalam keluarga tidak mampu.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x