"Tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa memberikan klarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik melakukan penangkapan pada tempat persembunyiannya di Bali," tuturnya.
Muhammad Kece saat ini dalam perjalanan ke Bareskrim Polri usai ditangkap pada Selasa 24 Agustus 2021 malam di Badung, Bali.
"Sekarang yang bersangkutan dalam proses akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. Mungkin sore ini akan tiba," ujarnya.
Untuk diketahui, video unggahan Muhammad Kece yang viral di media sosial, sempat memantik kemarahan publik.
Baca Juga: Seminggu Jadi Suami Lesti Kejora, Rizky Billar Cerita Soal Perasaanya hingga Ungkap Hal Tak Terduga
Untuk diketahui, Muhammad Kece dalam video YouTube tersebut mengunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap agama Islam.
Muhammad Kece dalam unggahan video melakukan penistaan agama seperti mengubah pengucapan salam.
Bahkan, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.
Lalu, Muhammad Kece menyebutkan bahwa Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta, dan banyak pernyataan lainnya yang mengandung unsur penistaan agama.