PR DEPOK – Menanggapi penangkapan Muhammad Kece atas dugaan penistaan agama, mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyebutkan bahwa publik juga menunggu proses hukum Yahya Waloni.
Pernyataan Ferdinand terkait penangkapan Muhammad Kece itu dibagikan melalui akun Twitter-nya @FerdinandHaean3 pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Ferdinand mengucapkan terima kasih kepada Polri karena sudah menangkap Muhammad Kece yang diduga melakukan penistaan agama Islam.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka? Simak di Link Berikut Ini
“Saya MENGAPRESIASI dan MENGUCAPKAN TERIMAKASIH kepada Polri dan jajaran BARESKRIM yg sudah menangkap M Kece di Bali dan melakukan proses hukum” tulis Ferdinand sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Akan tetapi, Ferdinand juga menyebutkan bahwa publik masih menunggu proses hukum terhadap Yahya Waloni.
Pasalnya, Yahya Waloni menurutnya diduga melakukan penistaan agama sebelumnya.
“Publik jg menunggu proses hukum thdp YAHYA WALONI, krn melakukan hal yang sama dugaan penistaan. Demi keadilan, Polri kita dukung tegas adil,” tulis Ferdinand.