Soroti Penangkapan Muhammad Kece, Ferdinand Hutahaean ke Polri: Publik juga Tunggu Proses Yahya Waloni

- 25 Agustus 2021, 17:25 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /ANTARA/Maria Rosari

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Muhammad Kece telah ditangkap polisi di Bali.

Baca Juga: Sri Mulyani Yakin Bisa Bayar Utang jika Rakyat Bayar Pajak, Said Didu: Pemerintah yang Utang Rakyat yang Bayar

Muhammad Kece dilaporkan oleh sejumlah pihak lantaran mengunggah konten YouTube yang isinya diduga menistakan agama Islam.

Sebelum melakukan penangkapan, Polri sudah meminta keterangan saksi pelapor serta 3 orang saksi ahli dan selanjutnya memburu keberadaan Muhammad Kece.

Dari video unggahan Muhammad Kece yang viral di media sosial juga sempat memantik kemarahan publik.

Beberapa pihak pun memberi respons, salah satunya Pemuda Muhammadiyah yang mendesak Polri untuk menangkap Muhammad Kece dan mengancam akan melakukan unjuk rasa.

Baca Juga: Banyak Pengguna Tak Teredukasi Meski Penggunaan Internet Tinggi, Psikolog Bagikan Cara Cegah Cyber Bullying

Untuk diketahui, Muhammad Kece dalam video YouTube mengunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap agama Islam.

Adapun unsur penistaan agama yang ia ungkapkan, seperti mengubah pengucapan salam.

Selain itu, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah