Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece, Polri Dalami Keterlibatan Pihak Lain

- 25 Agustus 2021, 18:55 WIB
YouTuber Muhammad Kece.
YouTuber Muhammad Kece. /Dok. YouTube Muhammad Kece/

Sejauh ini, Polri telah mengantongi sejumlah barang bukti, sehingga kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Muhammad Kece telah naik ke tingkat penyelidikan.

Sedangkan, konten video Muhammad Kece telah diblokir karena mengandung unsur SARA yang berpotensi memecah belah kerukunan antar umat beragama.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah