Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece, Polri Dalami Keterlibatan Pihak Lain

- 25 Agustus 2021, 18:55 WIB
YouTuber Muhammad Kece.
YouTuber Muhammad Kece. /Dok. YouTube Muhammad Kece/

PR DEPOK – Usai melakukan penangkapan terhadap Muhammad Kece yang diduga melakukan penistaan agama, Polri menyebutkan bahwa akan mendalami kasus ini.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut pihaknya akan mendalami motif terkait konten penistaan agama yang telah dibuat Muhammad Kece.

"Motifnya apa yang bersangkutan (Muhammad Kece) membuat satu konten video yang diunggah di YouTube ini nanti akan didalami oleh penyidik. Nanti pasti akan kita ketahui bersama," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Kamis, 26 Agustus 2021: Libra Harus Bisa Membagi Waktu antara Pasangan dan Karier

Selain mendalami motif pembuatan konten tersebut, Rusdi menjelaskan bahwa tim penyidik Polri juga akan mendalami keterlibatan pihak lain yang bersama Muhammad Kece membuat konten YouTube yang telah meresahkan masyarakat itu.

"Nanti juga akan didalami, penyidik akan tahu semua apakah dia melakukan sendiri atau ada pihak-pihak yang membantu, nanti akan didalami," ujar Rusdi.

Sementara itu, menurut Rusdi, Polri menangkap Muhammad Kece lantaran tidak adanya upaya klarifikasi dari terlapor untuk menjelaskan maksud dan tujuan konten penistaan agama yang dibuatnya.

Maka dari itu, penyidik Polri selanjutnya memprofiling keberadaanya dan menangkap Muhammad Kece di tempat persembunyiannya, di Badung, Bali.

Baca Juga: Polandia-Belarusia Saling Lempar Tanggung Jawab Masalah Pengungsi, Badan Pengungsi PBB: Mohon Hormati HAM

"Tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa memberikan klarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik melakukan penangkapan pada tempat persembunyiannya di Bali," tuturnya.

Muhammad Kece saat ini dalam perjalanan ke Bareskrim Polri usai ditangkap pada Selasa 24 Agustus 2021 malam di Badung, Bali.

"Sekarang yang bersangkutan dalam proses akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. Mungkin sore ini akan tiba," ujarnya.

Untuk diketahui, video unggahan Muhammad Kece yang viral di media sosial, sempat memantik kemarahan publik.

Baca Juga: Seminggu Jadi Suami Lesti Kejora, Rizky Billar Cerita Soal Perasaanya hingga Ungkap Hal Tak Terduga

Untuk diketahui, Muhammad Kece dalam video YouTube tersebut mengunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap agama Islam.

Muhammad Kece dalam unggahan video melakukan penistaan agama seperti mengubah pengucapan salam.

Bahkan, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Soroti Penangkapan Muhammad Kece, Ferdinand Hutahaean ke Polri: Publik juga Tunggu Proses Yahya Waloni

Lalu, Muhammad Kece menyebutkan bahwa Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta, dan banyak pernyataan lainnya yang mengandung unsur penistaan agama.

Sejauh ini, Polri telah mengantongi sejumlah barang bukti, sehingga kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Muhammad Kece telah naik ke tingkat penyelidikan.

Sedangkan, konten video Muhammad Kece telah diblokir karena mengandung unsur SARA yang berpotensi memecah belah kerukunan antar umat beragama.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah