Sejauh ini, ia juga mendukung Kemendikbud Ristek RI yang akan menerapkan kurikulum darurat di masa PTM ini.
“Kurikulum darurat ini dimaksudkan untuk mengejar ketertinggalan para siswa dengan penyederhanaan capaian pembelajaran, dan yang terpenting untuk mengejar ketertinggalan ini adalah kebebasan dalam pelaksanaan kurikulum bagi para guru,” kata Ali.
Untuk diketahui, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri terkait panduan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, syarat dilakukannya PTM diutamakan pada daerah yang sudah berada di level 1-3.***