PR DEPOK - Insentif untuk guru madrasah non PNS ditargetkan Kementerian Agama cair pada September 2021 nanti.
Sekita 300.000 guru madrasah non PNS akan mendapatkan insentif sebagai motivasi agar terus meningkatkan kompetensi dan meningkatkan mutu pendidikan.
"Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah yang bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi," tutur Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: Liverpool vs Chelsea: Bukan Trio Firmansah, Ternyata Pemain Ini yang Disorot Thomas Tuchel
Yaqut mendorong Ditjen Pendidikan Islam untuk segera bisa melakukan proses pencairan insentif tersebut.
"Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," katanya seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari Antara pada Sabtu, 28 Agustus 2021.
Total nilai insentif bagi guru madrasah non PNS tersebut mencapai Rp647 miliar.
Pemberian insentif tersebut meliputi guru madrasah non PNS pada tingkatan sekolah raudlatul athfal (RA), madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), dan madrasah aliyah (MA).
Diharapkan oleh Menag, dengan diberikannya insentif ini akan terjadi peningkatan kualitas proses belajar mengajar.