Baca Juga: Sinopsis Pompeii, Kisah Seorang Gladiator Selamatkan Kekasihnya di Tengah Meletusnya Gunung Vesuvius
"Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300.000 guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp647 miliar," terangnya.
Dijelaskan oleh Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani bahwa insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria.
Menurutnya dari total kuota yang ada telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi.
Sebagai informasi bahwa Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru madrasah non-PNS juga paling banyak.
"Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021 pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam. Tunjangan insentif bagi guru bukan PNS pada RA/madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan," kata Ali.***