"Dia bicara mengenai konsep revolusi akhlak dikaitkan dengan Pancasila. Bukan soal apakah kita sepakat atau tidak, tapi bagaimana dia berbicara di kalangan intelektual 100 tokoh dan dia menunjukkan kadar intelektual tertentu juga," tuturnya menerangkan.
Baca Juga: Baku Tembak di Perbatasan Afghanistan-Pakistan, 2 Tentara Pakistan Tewas Tertembak
"Tidak hanya bicara soal ayat-ayat Tuhan, yang tentu saja merupakan ilmunya, dalil-dalil Al-Quran, tetapi dia juga berusaha merambah ke ilmu dunia. Bicara tentang Pancasila misalnya," kata sang pakar hukum.
Untuk diketahui, Habib Rizieq hingga saat ini masih menjelani masa tahanan terkait kasus RS Ummi yang menjeratnya.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan tetap memvonis Habib Rizieq hukuman 4 tahun penjara usai banding yang diajukannya ditolak.***