Menag Yaqut akan Terbang ke Arab Saudi, Tanyakan Kejelasan Syarat Vaksin Booster untuk Ibadah Umrah

- 31 Agustus 2021, 15:42 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram @gusyaqut

Selanjutnya, untuk kepastian pelaksanaan ibadah umrah kini pemerintah masih menunggu informasi lebih lanjut untuk jemaah Indonesia.

"Pemerintah Indonesia belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah," kata Menag Yaqut, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Sindir Ringannya Hukuman Lili Pintauli yang Langgar Etik, Abdillah Toha: Luar Biasa, Prestasi Besar Dewas KPK!

Lebih lanjut, Menag Yaqut menjelaskan bahwa Arab Saudi kini telah mengakui vaksin Sinovac yang banyak digunakan di Indonesia.

Meski begitu, jika ingin melaksanakan ibadah umrah mesti tetap harus mendapatkan satu dosis tambahan (booster) dari empat vaksin yang diakui di Arab Saudi.

Maka, kini Kementerian Agama (Kemenag) perlu terbang ke Arab Saudi untuk memastikan dan memperjelas syarat pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia di masa pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan ada kabar setelah dari sana (Arab Saudi)," kata Menag Yaqut.***

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah