"Tidak memakai baju kaus, celana jin, dan sandal," ucap Satya Pratama, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Peserta yang hadir akan diperiksa suhu tubuhnya, jika suhu tubuh peserta lebih dari 37,3 derajat Celcius, maka akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan jeda waktu 5 menit.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Kepribadian Anda Sejak Lahir
Jika nantinya peserta diperbolehkan oleh tim kesehatan untuk bisa mengikuti tes, maka akan ditempatkan di ruangan yang telah ditentukan.
Sementara itu, bagi peserta dengan suhu tubuh yang sesuai dengan ketentuan (di bawah 37,3 derajat Celsius), selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, termasuk formulir Deklarasi Sehat, dan akan diberikan PIN registrasi oleh petugas.
Usai memperoleh PIN registrasi untuk tes SKD, peserta akan langsung diarahkan untuk menitipkan barang.
"Barang yang dapat dibawa adalah pensil (kayu, red.), identitas diri, dan kartu peserta seleksi,” kata Satya Pratama.
Baca Juga: 10 Kepala Daerah Belum Bayar Insentif Nakes, Mendagri Kirim Surat Teguran
Lebih lanjut, akan dilakukan pemeriksaan badan bagi peserta dengan metal detector, sebelum peserta memasuki ruang steril untuk menunggu pelaksanaan ujian.
Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan untuk meninggalkan ruangan seleksi tanpa mendapatkan izin dari koordinator.