Sebelumnya, Anies Baswedan menyampaikan keterangan atas penghargaan tersebut melalui akun Instagram pribadinya, @aniesbaswedan.
“Alhamdulillah, tadi malam menerima Anugerah Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban atas sumbangsih serta kontribusi positif terhadap kiprah Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK),” katanya.
Lebih lanjut, Anies Baswedan mengatakan bahwa pemerintah harus melindungi pihak-pihak yang lemah dan terancam. Hal itu sebagai amanat dari pembukaan UUD.
“Perlindungan terhadap saksi dan korban sesungguhnya adalah bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan di kota ini,” ujar mantan Mendikbud RI ini menambahkan.
Baca Juga: Normalisasi Hubungan Diplomatik, Turki akan Serahkan 15 Pemimpin Ikhwanul Muslimin ke Mesir
Anies Baswedan pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung serta berkolaborasi dengan LPSK melalui kerja-kerja kemanusiaan.
“Kami di Pemprov DKI Jakarta akan terus mendukung LPSK dan berkolaborasi melalui kerja-kerja kemanusiaan sehingga kita dapat menjamin perlindungan kepada saksi dan korban khususnya di Jakarta,” tuturnya.***