Buntut Kebocoran Data Pribadi Presiden Jokowi, DPR Tagih Janji Menkominfo Soal RUU PDP

- 4 September 2021, 11:35 WIB
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaifullah Tamliha.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaifullah Tamliha. /DPR RI

PR DEPOK – Terkait kasus kebocoran data pribadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaifullah Tamliha turut berkomentar.

Menanggapi kebocoran data pribadi Jokowi, Syaifullah Tamliha lantas menagih janji dari Menteri Komunikasi (Menkominfo) terkait penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Berkenaan dengan kebocoran data vaksin Jokowi di aplikasi PeduliLindungi, ia berharap RUU PDP segera diselesaikan bersama DPR.

Baca Juga: Sosok yang Diduga Pemasok Sabu Coki Pardede Ditangkap di Karawaci dengan Barang Bukti Berikut

"Menkominfo sebagai pembantu presiden Jokowi diharapkan segera memenuhi janjinya untuk segera menyelesaikan RUU PDP dengan Komisi I DPR," ujar Tamliha pada Sabtu, 4 September 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Ia pun menilai bahwa pembahasan RUU PDP yang lamban bisa memberikan ruang atau celah kebocoran data masyarakat Indonesia.

"RUU PDP yang berlarut-larut dapat memberikan ruang atau celah bagi para pengguna data melakukan pembocoran terhadap data pribadi bangsa Indonesia," ucap Tamliha.

Maka dari itu, ia tidak menyangkal adanya kemungkinan bahwa aplikasi PeduliLindungi terjadi kebocoran data.

Baca Juga: Benarkah Efektivitas Vaksin Covid-19 Turun terhadap Varian Delta Setelah 6 Bulan? Begini Faktanya

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x