Butuh Bukti Kuat Atas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di KPI, Komnas HAM: Kita akan Minta Keterangan Dahulu

- 6 September 2021, 08:25 WIB
Komisioner KPI pusat, Nuning Rodiyah memberikan keterangan pers terkait kasus perundungan.
Komisioner KPI pusat, Nuning Rodiyah memberikan keterangan pers terkait kasus perundungan. /ANTARA/Mentari Dwi Gayati.

"Jadi untuk besok kalau memang MS mau ke Komnas HAM saya tunggu, tapi kalau yang bersangkutan dan pendamping, penasihat hukumnya mau memberikan keterangan lewat zoom, tidak ada masalah," kata Beka, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Diketahui, sebelumnya Komnas HAM batal menggali informasi pengaduan MS, salah seorang pegawai KPI yang menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan kerjanya.

Undangan dari Komnas HAM pada Jumat, 3 September 2021 kepada MS tak dipenuhi, pasalnya MS sedang beristirahat usai menjalani rangkaian pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Kamis, 2 September 2021.

Baca Juga: Pecah Perang di Panjshir Afghanistan, Hampir 1000 Pejuang Taliban Dikabarkan Tewas

Kasus kekerasan seksual yang dialami MS ini diketahui melalui pesan berantai yang tersebar di sejumlah grup media, pada Rabu, 1 September 2021, malam.

Di dalam perpesanan dengan pesan berantai tersebut, MS mengaku telah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di Kantor KPI pusat, selama periode 2011-2020.

Kini MS mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya, karena menjatuhkan martabat dan harga diri korban.***

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah