Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Datangi Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Bukti Sudah Diserahkan

- 8 September 2021, 17:30 WIB
Gedung Komnas HAM RI.
Gedung Komnas HAM RI. /Dyah Dwi/Antara

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan bahwa lembaga tersebut secepatnya akan menyelesaikan kasus itu dengan meminta sejumlah keterangan KPI maupun polisi.

Maka dari itu, ia menjelaskan bahwa akan menyiapkan pihak-pihaknya dalam mendalami kasus pelecehan seksual yang menimpa pegawai KPI terkait.

"Tujuh orang komisioner berkomitmen menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Setelah pengaduan kasus MS masuk, Komnas HAM akan memutuskan langkah-langkah selanjutnya untuk penanganan lebih jauh.

Baca Juga: Pemkot Depok Wajibkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Tempat-tempat Berikut Ini

Selain mendatangi Komnas HAM, menurut Mehbob pihaknya bersama korban juga sudah menyambangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna meminta perlindungan secara resmi.

Dalam kesempatan tersebut, korban menurutnya juga memberikan keterangan dan menyerahkan data-data bersama tim kuasa hukum guna tindakan lebih lanjut dalam kasus pelecehan seksual dan perundungan yang korban alami.

Ia lantas berterima kasih kepada kedua pihak yang sudah menerima kehadiran mereka.

"Kami berterima kasih pada Komnas HAM dan LPSK yang sudah menerima korban MS dengan baik," kata Mehbob.

Baca Juga: Pelaku Penipuan yang Catut Namanya Telah Ditangkap, Baim Wong: Semoga Kejadian Ini Membuat Mereka Jera

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah