PR DEPOK – Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan dari sesama pegawai KPI sudah mendatangi Komnas HAM.
Korban perundungan dan pelecehan seksual pegawai KPI berinisial MS itu mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta pada Rabu, 8 September 2021 untuk memberikan laporan dan kesaksian atas insiden yang dialami.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, kedatangan korban untuk melapor dan memberikan kesaksian pelecehan seksual dari sejumlah pegawai KPI tersebut menurut ketua tim huasa hukum dari MS, Mehbob, langsung diterima oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Baca Juga: Taliban Umumkan Pemerintah Baru Tanpa Perempuan dan Minoritas, Begini Reaksi Dunia
Ia menjelaskan bahwa saat itu MS pun langsung memberikan kesaksiannya atas peristiwa yang menimpanya sejak bertahun-tahun silam.
Selain itu, pihaknya juga sudah memberikan sejumlah bukti awal kepada Komnas HAM.
"Korban MS sudah memberikan keterangan langsung atas kasusnya. Kesaksian MS terkait perundungan dan pelecehan sudah disampaikan. Bukti-bukti awal juga sudah kami serahkan semua ke Pak Beka," kata Mehbob.
Usai memberikan laporan dan kesaksian, Komnas HAM lalu menjanjikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas, sehingga korban mendapat keadilan dan para pegawai KPI yang terlibat dapat dihukum.