Baca Juga: Bantu Sukseskan Pelaksanaan PON XX Papua, PLN Siaga Antisipasi Gangguan Listrik
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa seluruh korban yang tewas pada kejadian kebakaran tersebut merupakan tahanan atau narapidana.
“Iya, untuk sementara data yang kami dapat seluruhnya napi,” tutur Yusri Yunus.
Yunus menambahkan bahwa sel yang terbakar adalah C2 dengan isi 122 orang napi dengan rincian 41 meninggal dunia, dan 8 luka berat serta 73 luka ringan.
“Yang terbakar adalah C2 isinya 122 orang napi. 41 meninggal dunia dan 8 luka berat, dan 73 luka ringan. Yang luka berat ke RSUD, yang meninggal juga dibawa ke RSUD untuk diidentifikasi, yang 73 di poliklinik lapas,” ujarnya.
MUI kemudian menilai bahwa seharusnya Menkumham Yasonna Laoly bertanggung jawab atas tragedi ini dan bisa bersedia untuk meletakkan jabatannya atas kegagalan menyelamatkan nyawa para narapidana.***