Soroti Saran MUI agar Yasonna Mundur, Gus Umar: Tak Satupun Pejabat Mau Ketika Ada Masalah di Institusinya

- 13 September 2021, 09:40 WIB
Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Instagram @umarhasibuan75/

PR DEPOK – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang lebih dikenal dengan Gus Umar menyoroti saran yang diberikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly untuk mundur dari jabatannya sebab gagal melindungi nyawa para narapidana yang tewas akibat musibah kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang beberapa waktu lalu.

Gus Umar melalui keterangan tertulisnya menyebut bahwa di negara ini tak satupun pejabat yang mau mundur ketika ada masalah di institusinya.

Pernyataan ini disampaikan oleh Gus Umar melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @UmarChelsea_.

Baca Juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Pakar Khawatir Risiko Ini Terjadi jika Indonesia Euforia Berlebihan

Cuitan Gus Umar.
Cuitan Gus Umar. Twitter @UmarChelsea_

Dinegara ini tak satupun pejabat mau mundur ktk ada mslh diinstitusinya,” kata Gus Umar dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Sebelumnya, kebakaran besar terjadi di Lapas Kelas I Tangerang yang mengakibatkan tewasnya 45 orang dan puluhan lainnya luka-luka.

Mabes Polri kemudian langsung menurunkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Disaster Victim Identification (DVI) untuk menelusuri penyebab terjadinya kebakaran di lapas tersebut.

“Benar. Kita turunkan Labfor dan DVI,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono diberitakan sebelumnya.

Baca Juga: Bantu Sukseskan Pelaksanaan PON XX Papua, PLN Siaga Antisipasi Gangguan Listrik

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa seluruh korban yang tewas pada kejadian kebakaran tersebut merupakan tahanan atau narapidana.

“Iya, untuk sementara data yang kami dapat seluruhnya napi,” tutur Yusri Yunus.

Yunus menambahkan bahwa sel yang terbakar adalah C2 dengan isi 122 orang napi dengan rincian 41 meninggal dunia, dan 8 luka berat serta 73 luka ringan.

“Yang terbakar adalah C2 isinya 122 orang napi. 41 meninggal dunia dan 8 luka berat, dan 73 luka ringan. Yang luka berat ke RSUD, yang meninggal juga dibawa ke RSUD untuk diidentifikasi, yang 73 di poliklinik lapas,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan Bansos 2021, Lengkap dengan Syarat dan Cara Cek Nama Penerima

MUI kemudian menilai bahwa seharusnya Menkumham Yasonna Laoly bertanggung jawab atas tragedi ini dan bisa bersedia untuk meletakkan jabatannya atas kegagalan menyelamatkan nyawa para narapidana.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x