Mahasiswa UNS Ditangkap usai Bentangkan Poster 'Benahi KPK', Hendri: Begini Banget Rezim Katanya Kangen Didemo

- 14 September 2021, 06:15 WIB
Sekretaris Bakomstra DPP Partai Demokrat, Hendri Teja.
Sekretaris Bakomstra DPP Partai Demokrat, Hendri Teja. /Twitter @hendriteja

PR DEPOK - Sekretaris Bakomstra DPP Partai Demokrat, Hendri Teja, mengomentari penangkapan terhadap mahasiswa UNS Solo yang membentangkan poster 'Tolong benahi KPK' ketika Presiden Jokowi lewat.

Hendri Teja lantas menyoroti pernyataan Pemerintahan Jokowi yang sebelumnya mengatakan kangen didemo.

Dalam keterangan tertulis, Hendri Teja mengaku heran dengan penangkapan Mahasiswa UNS Solo tersebut yang dinilai sudah sangat sopan dalam mengkritik.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Cara Daftar Bansos Online hingga Cara Cek Subsidi Listrik September 2021

"Sudah sesopan itu kritik para mahasiswa UNS, masih juga diamankan. Begini banget ya, rezim yg katanya kangen didemo," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @hendriteja.

Tak hanya itu, menurutnya aparat negara seharusnya hadir untuk rakyatnya dan bukan malah hadir untuk membuat senang presiden saja.

"Aparat itu alat negara, dan negara itu hadir untuk rakyatnya, bukan untuk bikin senang Presiden belaka. Awas salah kaprah!" katanya menambahkan.

Cuitan Hendri Teja.
Cuitan Hendri Teja. Tangkap layar Twitter @hendriteja

Baca Juga: Ngabalin Minta Kadrun Bersiap Jenguk Rocky Gerung di Penjara, Hilmi: Selevel Tenaga Ahli KSP Narasinya Begini?

Diberitakan sebelumnya, kunjungan Presiden Jokowi ke Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo pada Senin, 13 September 2021 sempat diwarnai dengan penangkapan sejumlah mahasiswa.

Mahasiswa ini ditangkap dan diamankan lantaran kedapatan membentangkan poster yang bertuliskan ' Pak, tolong benahi KPK' hingga 'Tuntaskan pelanggaran HAM di masa lalu' ketika Jokowi lewat di depan mereka.

Tak hanya di satu titik, poster tersebut dibentangkan di sejumlah titik sepanjang jalan menuju pintu masuk UNS.

Baca Juga: Meski Tanpa Lionel Messi, Pemain Ini Yakin Barcelona Bisa Juara Barcelona

Berdasarkan informasi yang didapat dari Ketua BEM UNS, Zakky Musthofa, ada sekitar 10 mahasiswa UNS yang diamankan oleh polisi.

Namun, Zakky mengatakan bahwa kesepuluh rekan mahasiswanya itu kini sudah dibebaskan.

"Sudah dibebaskan tadi (pukul) setengah 4 (sore)," katanya melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Urung Gabung Manchester City, Sir Alex Ferguson Ungkapkan Perannya

Kendati demikian, Zakky menyoroti tindakan aparat yang menangkap para mahasiswa UNS tersebut.

Ia menyayangkan tindakan penangkapan tersebut lantaran merasa yang dilakukan oleh mahasiswa UNS bukanlah tindakan kriminal.

"Tapi, yang menjadi catatan, kami tetap menyayangkan tindakan atau sikap yang berlebihan dari aparat terhadap apa yang kami lakukan karena apa yang kami lakukan bukan kriminalitas, bukan perbuatan melawan hukum juga," ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 13 September 2021: 104.415 Positif, 101.083 Sembuh, 2.083 Meninggal

"Nilai-nilai demokrasi kita hari ini terdegradasi dengan simbolisasi penangkapan, pelarangan, mungkin ketakutan rezim hari ini terhadap keluhan masyarakat," ucap Ketua BEM UNS itu menambahkan.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x