Selain membangun bendungan, Kementerian PUPR menurutnya membangun infrastruktur pendukung pasokan air bersih di lokasi ibu kota baru lainnya yaitu, intake dan jaringan pipa transmisi sungai.
Sementara itu, untuk anggaran pembangunan intake diperkirakan sebesar Rp364 miliar.
Baca Juga: Geledah Rumah Eks Wakil Presiden Afghanistan, Taliban Temukan Uang Rp93 Juta dan 18 Keping Emas
Intake tersebut dilengkapi dengan instalasi pengolahan air bersih (water treatment plant/WTP) dan jaringan pipa pipa transmisi sungai.
Selain itu, Kementerian PUPR juga membangun jalan lingkar di wilayah Kecamatan Sepaku yang terbagi dalam 3 segmen dengan anggaran masing-masing sebesar Rp60 miliar.
"Pembangunan jalan lingkar itu sekitar Rp180 miliar dengan biaya pengerjaan masing-masing segmen Rp60 miliar," ucap Nicko Herlambang.
Baca Juga: Terima Chef Arnold Jadi Sahabat usai MCI Selesai, Lord Adi: Dia Masih Muda, Butuh Bimbingan
Untuk diketahui, seluruh anggaran pembangunan infrastruktur di lokasi pembangunan ibu kota negara baru tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.
Sebelumnya, Presiden Jokowi dikabarkan sudah melakukan upaya-upaya dalam rangka pembangunan ibu kota negara baru Indonesia.
Menurut Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, untuk payung hukum ibu kota negara baru Indonesia, Presiden Jokowi akan segera mengirimkan surat presiden (surpres) mengenai Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.