BPK Temukan Masalah pada Dana Covid-19 Sebesar Rp2,94 Triliun, Gus Umar: Innalillah

- 15 September 2021, 07:13 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Gus Umar, mengomentari temuan BPK yang menyebut ada permasalahan dana Covid-19 senilai Rp2,94 triliun.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Gus Umar, mengomentari temuan BPK yang menyebut ada permasalahan dana Covid-19 senilai Rp2,94 triliun. /Instagram @umar_hasibuan70

PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama, Gus Umar, mengomentari soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK soal adanya dana penanganan Covid-19 sebesar Rp2,94 triliun yang bermasalah.

Gus Umar menyoroti adanya permasalahan dalam pengelolaan dana Covid-19 sebanyak Rp2,94 triliun.

Dalam keterangan tertulis, Gus Umar hanya menuliskan respons singkat yang menunjukkan kekhawatirannya soal dana penanganan Covid-19 yang bermasalah tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming Club Brugge vs PSG di Liga Champions Kamis, 16 September 2021 Pukul 2.00 WIB

"Innalillah 2,94 T anggaran covid bermasalah," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @UmarChelsea_.

Cuitan Gus Umar.
Cuitan Gus Umar. Tangkap layar Twitter @UmarChelsea_

Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, mengatakan bahwa BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 241 objek terkait Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN).

Disampaikan olehnya, BPK menemukan adanya 2.843 permasalahan senilai Rp2,94 triliun.

Baca Juga: Ribuan Kapal China Terus Masuk ke Laut Natuna, Said Didu: Semoga Menhan Prabowo Berkenan Perhatikan

"Pemeriksaan dilaksanakan terhadap 27 kementerian dan lembaga, 204 pemerintah daerah, dan 10 BUMN, dan badan lainnya. Hasil pemeriksaan PC PEN mengungkap 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan senilai Rp2,94 triliun," ujarnya menjelaskan.

Dalam Workshop Anti Korupsi daring yang bertema "Deteksi dan Pencegahan Korupsi" itu, Agung menyampaikan adanya permasalahan terkait dana PC PEN.

Menurutnya, permasalahan dana PC PEN itu terdiri dari 887 kelemahan sistem pengendalian intern, 715 ketidakpatuhan terhadap ketentutan Undang-Undang, dan 1.241 permasalahan terkait keekonomian, efisiensi, dan efektivitas.

Baca Juga: 3.830 Orang yang Terpapar Covid-19 Berkeliaran Saat Level PPKM Turun, Puan Maharani Minta Masyarakat Waspada

"Dalam pemeriksaan PC PEN selama tahun 2020 tersebut, BPK mengidentifikasi sejumlah masalah terkait identifikasi dan kodifikasi anggaran PC PEN, serta realisasinya. Kemudian pertanggungjawaban dan pelaporan PC PEN, dan manajemen program dan kegiatan pandemi," katanya.

Oleh karena itu, Agung menyatakan bahwa BPK mendukung upaya pemerintah untuk merespons permasalahan yang ditemukan oleh lembaga tersebut.

"Kita menghadapi situasi luar biasa, oleh karena itu BPK mendukung upaya pemerintah yang merespons dengan langkah luar biasa. Namun sejak awal BPK mengingatkan adanya resiko yang perlu diidentifikasi dan dimitigasi agar langkah pemerintah menghadapi pandemi dan memulihkan ekonomi nasional dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, ekonomis, efisien, dan efektif," tuturnya.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x