BPK Tuntas Gelar Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2020, Jokowi: Hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian

- 25 Juni 2021, 20:22 WIB
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. /Twitter @jokowi

PR DEPOK – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyebutkan bahwa pemerintah telah mendapatkan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah lembaga khusus yang menangani pengelolaan keuangan negara dan bertanggungjawab atas berbagai hal yang berkaitan dengan keuangan negara.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @jokowi pada 25 Juni 2021 Presiden Jokowi mengatakan bahwa dirinya berterimakasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Natalius Pigai Duga Hakim Diganggu Pihak Luar Soal Vonis 4 Tahun bagi HRS: Keputusan Injustice

Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap pemerintah pusat.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ialah terkait pemeriksaan pada aspek keuangan pemerintah pusat pada tahun 2020.

Jokowi mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilakukan dengan tepat waktu.

Baca Juga: Novel Bamukmin Sebut ‘Republik Gila’, Ferdinand Hutahaean: Ini Pelecehan dan Penghinaan pada Bangsa

Cuitan Joko Widodo.
Cuitan Joko Widodo. Twitter @jokowi

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x