“Terima kasih kepada BPK yang di tengah berbagai keterbatasan aktivitas dan mobilitas di masa pandemi telah melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2020 dengan tepat waktu,” tutur Jokowi.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo itu mengatakan bahwa terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Alhamdulillah opininya adalah wajar tanpa pengecualian (WTP),” tutur Jokowi.***