“Per Agustus 2021, BNPT menemukan 399 grup maupun kanal medsos yang dipantau dan Telegram menempati jumlah tertinggi dengan mencapai 135 grup kanal,” ucap dia menjelaskan.
Untuk menindaklanjuti grup dan kanal yang terindikasi radikalisme dan terorisme, kini BNPT akan mengambil langkah dengan menghapus grup dan kanal tersebut.
Selain itu untuk menyukseskan pemantauan tersebut BNPT bekerjasama dengan Ditjen Aptika Kementerian Kominfo untuk konten media sosial.
Sedangkan untuk masalah yang berkaitan dengan kejahatan siber, BNPT bekerjasama dengan pihak Polri.***