“Jg soal kebocoran serta pembobolan data, jg RUU PDP yg jg jadi perhatian publik, penting sgra diselesaikn olh Kominfo,” tuturnya.
Untuk diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengambil langkah untuk memutus akses konten iklan yang dicurigai bermuatan Lesbian Gay Biseksual Transgender atau LGBT yang muncul pada YouTube Kids.
Dedy Permadi selaku juru bicara dari Kominfo mengatakan akses konten tersebut sudah diputus setelah ada aduan dari masyarakat.
“Kementerian Kominfo telah memutus akses konten yang diadukan oleh masyarakat tersebut dan secara paralel, berkoordinasi dengan pengelola platform untuk mengetahui penyebab munculnya konten,” ujar Dedy Permadi dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.
Dedy kemudian menitipkan harapan agar masyarakat terus mengembangkan literasi secara digital.
Hal ini agar internet yang digunakan bisa menunjang produktivitas pengguna.
Terakhir ia meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan bila menemukan konten bermuatan negatif di platform internet.***