Sebut Sengketa Tanah PT Sentul City Masalah Besar, Fadli Zon: Bagi-bagi Sembako di Jalan Baru Urusan Receh

- 20 September 2021, 17:32 WIB
Anggota DPR RI sekaligus politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Anggota DPR RI sekaligus politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Dok. DPR RI.

PR DEPOK - Anggota DPR RI, Fadli Zon tampak kembali memberikan komentarnya terkait sengketa tanah yang dialami pengamat politik, Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk.

Fadli Zon mengungkapkan terdapat ribuan warga yang mengalami masalah sengketa tanah seperti halnya Rocky Gerung saat ini.

Bahkan Fadli Zon menyatakan warga-warga tersebut tak sedikit yang sudah lebih lama tinggal di wilayah yang diklaim oleh Sentul City tersebut.

Baca Juga: Punya Rencana Super, Manchester United Inginkan Ronaldo dan Haaland Bermain Bersama

Tak tanggung-tanggung menurutnya, mereka telah tinggal di Bojong Koneng secara turun temurun sejak republik belum terbentuk.

"Bukan hanya Rocky Gerung, ada ribuan warga lain yg bernasib sama. Bahkan sdh tinggal di Bojong Koneng sejak kakek mereka tahun 1935, belum ada Republik," kata Fadli Zon menjelaskan.

Kemudian, Fadli Zon menilai bahwa perkara tanah merupakan urusan yang begitu serius.

Baca Juga: 57 Pegawai Diberhentikan KPK Tanpa Dana Pesangon, Giri: Pemberantas Korupsi Dicampakkan Layaknya Sampah

Sembari menyindir, ia pun menyebut urusan yang receh adalah perkara membagi-bagikan sembako di jalan.

"Urusan tanah bukan urusan kecil, bagi2 sembako di jalan nah itu baru urusan receh," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @fadlizon pada Senin, 20 September 2021.

Cuitan Fadli Zon.
Cuitan Fadli Zon.

Diketahui sebelumnya, kritikus Rocky Gerung kini tengah mengalami masalah sengketa tanah dengan PT Sentul City atas lahan yang berlokasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: 57 Pegawai Diberhentikan KPK Tanpa Dana Pesangon, Giri: Pemberantas Korupsi Dicampakkan Layaknya Sampah

Sentul City mengklaim diri sebagai pemegang hak yang sah atas tanah yang ditempati oleh Rocky Gerung tersebut.

Sementara itu, Rocky Gerung membantah telah menyerobot tanah Sentul City karena sudah lebih dulu membeli tanah dan bangunan itu secara sah.

Bahkan lahan yang menjadi rumah Rocky Gerung sekaligus tempat hidup banyak pepohonan dan hewan tersebut telah dicatat oleh lembaga negara sejak 12 tahun lalu, tepatnya pada tahun 2009 silam.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @fadlizon ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x