Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memenuhi panggilan KPK pada Selasa, 21 September 2021.
Ia dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul.
Anies mengaku senang dapat membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi.
"Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas KPK. Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya," ujarnya.
Lebih lanjut, eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan bahwa ia sebelumnya juga sempat membantu KPK dalam sejumlah rangkaian kegiatan.
"Hari ini memberikan keterangan, setelah di masa sebelumnya ikut membantu dalam beberapa rangkaian kegiatan. Misalnya, di tahun 2013 bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK. Lalu tahun 2009, bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden," kata Anies Baswedan menambahkan.
Ia pun berharap agar keterangan yang diberikan olehnya bisa membantu KPK dalam menuntaskan proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul itu.