Syarat Vaksin Covid-19 dari Arab Saudi Dinilai Memberatkan Jemaah Umrah Indonesia, Pemerintah Terus Melobi

- 22 September 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /Pixabay/Konevi

Padahal, kebijakan memiliki sertifikat vaksin penguat bagi jemaah umrah Indonesia dinilai memberatkan.

Maka dari itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berencana mengunjungi Arab Saudi untuk melobi agar Indonesia bisa dilepaskan dari kewajiban mendapatkan satu dosis vaksin tambahan.

“Kami akan lobi, namanya juga ikhtiar, hasil tentu bukan tanggung jawab kita. Ikhtiar harus terus kita upayakan,” kata Menag Yaqut.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x